Rabu, 25 Agustus 2010

Islam Dan Pembinaan Pembinaan Lingkungan

Islam Dan Pembinaan Pembinaan Lingkungan

a.     Islam Pembinaan Lingkungan Alam
Pendidikan lingkungan yang diajarkan secara Islami merupakan sarana penting bagi muslim untuk mengenal dan menyadari lingkungan hidup mereka secara baik dan benar. Karena dengan mengetahui hak itu, mereka bisa mampu berperan secara sadar dan aktif dalam pengelolaan dan pembinaan lingkungan.
Kita sebagai penduduk Indonesia, muslim mempunyai kewajiban dan peran yang sangat besar dalam pengelolaan lingkungan tersebut. Untuk mengelola itu dibutuhkan pengetahuan dan kesadaran yang mendalam bahwa Islam sangat memperhatikan lingkungan dan kesehatan. Hal ini membutuhkan peran pendidik, ulama, dan tokoh masyarakat untuk menanamkan pengetahuan dan kesadaran tersebut kepada masyarakat.
Kesadaran bahwa alam semesta adalah milik Allah SWT merupakan langkah dasar dalam memahami kedudukan manusia di alam dunia. Dalam beberapa ayat AlQur’an Allah SWT menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan alam semesta beserta isinya dengan pertimbangan yang matang, seimbang, dan setiap ciptaan-Nya mempunyai manfaat dan fungsi bagi kehudupan manusia.
Selanjutnya, Allah SWT juga menyatakan bahwa manusia merupakan ciptaaan-Nya yang paling unik sehingga ia menjadikannya sebagai khalifah di bumi. Dalam ajaran Islam, khalifah lebih bersifat sebagai pengelola di bumi, sedangkan Allah SWT adalah pemilik tunggal dari bumi dan segala isinya. Allah SWT memberikan hak kepada manusia untuk mengambil manfaat dari bumi dan isinya. Namun, Allah SWT juga memberi kewajiban pada manusia untuk menjaga bumi dan isinya.
Hal ini sesuai dengan saran Rasulullah SAW untuk hidup sederhana dan tidak berfoya-foya terhadap harta dan sumber daya yang kita miliki. Selanjutnya pembangunan yang berkelanjutan juga memperhatikan aspek sumber daya manusia sebagai pelaku dan penanggung jawab pembangunan tersebut. Peningkatan mutu sumber daya manusia yang pintar dan bijaksana sangat ditekankan dalam Islam.

b.     Islam Dan Pembinaan Linkungan Hidup
Agama Islam menegaskan bahwa setiap individu akan dimintai pertanggung jawaban pada hari pembalasan atas segala prilakunya di muka bumi, termasuk didalamnya adalah bagaimana individu tersebut berbuat terhadap alam, lingkungan, dan makhluk hidup lainnya.
Contoh mengenai pertanggung jawaban tersebut misalnya kisah mengenai wanita yang dimasukkan ke dalam neraka akibat melalaikan tugasnya memberi makan pada kucing peliharaannya dan kisah mengenai pelacur yang diampuni dosanya karena budi baiknya memberi minum anjing liar yang sedang kehausan.
Dari contoh ini sangat jelas bahwa setiap manusia memiliki kewajiban untuk berlaku baik terhadap sesama makhluk hidup. Kewajiban tersebut dapat dimanifestasikan dengan jalan menjaga dan merawat lingkungan sehingga mampu mendukung kehidupan semua makhluk hidup.
Islam sama sekali tidak melarang pemanfaatan lingkungan demi kesejahteraan manusia, namun Islam mewajibkan bahwa dalam pemanfaatan tersebut harus dihindari penggunaan yang berlebihan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan membahayakan makhluk hidup yang lain termasuk manusia sendiri.
Islam menyarankan untuk melakukan pemanfaatan yang berkelanjutan (sustainable utilization) yang pada akhirnya akan mampu memberikan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan bagi manusia dan mahkluk hidup lainnya.

c.     Ekosistem Dalam Islam
Di dalam AlQur’an Allah SWT berfirman:
 “Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS. Al-Anbiya: 107)
Ayat tersebut menjelaskan maksud Allah SWT menurunkan rasulNya, Muhammad SAW, yaitu untuk menjadi rahmat bagi alam semesta. Alam semesta dapat didefinisikan sebagai jagat raya yang didalamya termasuk manusia, tumbuhan, hewan, makhluk hidup lainnya, serta makhluk tidak hidup.
Rahmat pada umumnya mengandung pengertian kasih sayang, keadilan, dan kesejahteraan. Dengan demikian tujuan Islam adalah identik dengan tujuan pembawanya, Muhammad SAW, yaitu membawa  ajaran kasih sayang, keadilan, dan kesejahteraan bagi alam semesta.
Rahmatan lil alamin bukanlah sekedar motto Islam, tapi merupakan tujuan dari Islam itu sendiri. Sesuai dengan tujuan tersebut, maka sudah sewajarnya apabila Islam menjadi pelopor bagi pengelolaan alam dan lingkungan sebagai manifestasi dari rasa kasih bagi alam semesta tersebut. Selain melarang membuat kerusakan di muka bumi, Islam juga mempunyai kewajiban untuk menjaga lingkungan yang bersih, karena kebersihan merupakan bagian hidup masyarakat Islam seperti diutarakan oleh nabi Muhammad SAW dengan hadistnya yang berbunyi:
“Kebersihan merupakan bagian dari iman”.
Nabi Muhammad SAW juga melarang manusia untuk membuang air seni ke dalam sumber mata air, jalanan, di tempat teduh, dan di dalam liang (tempat hidup) binatang. Larangan tersebut dapat dimanifestasikan lebih lanjut sebagai larangan untuk membuang sampah atau produk-produk berbahaya ke dalam lingkungan yang kemungkinan besar akan merusak atau menurunkan mutu lingkungan tersebut.
Islam mengajak manusia untuk secara aktif menjaga lingkungan tersebut, misalnya dengan membuang sampah pada tempatnya. Hal ini sesuai dengan filsafah Islam yang umumnya bersifat lebih suka mencegah (preventive) perbuatan atau kejadian yang buruk ketimbang mengobati (curative) kejadian atau perbuatan buruk yang telah terjadi. Namun, Islam juga tidak berpangku tangan apabila telah terjadi suatu kejadian buruk atau kejahatan seperti misalnya tertuang dalam hukum agama (syar’i) yang mengatur hukuman bagi pelanggar aturan.

d.    Manusia Sebagai Kholifah Di Bumi
Sebagai agama yang rahmatan lil alamin, Islam meletakkan pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan sebagai bagian integral dari proses ibadah dari penganutnya. Kewajiban setiap muslim dalam menjaga lingkungan yang baik telah termaktub di dalam AlQur’an dan juga diberikan contohnya dalam beberapa hadis nabi, termasuk ganjaran atau hukuman bagi yang tidak mengindahkan kewajiban tersebut.
Dalam surat Al-Qur’an Allah berfirman:
 “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS Al Baqarah : 30)
Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi agar manusia dapat menjadi kalifah di muka bumi tersebut. Yang dimaksud dengan khalifah ialah bahwa manusia diciptakan untuk menjadi penguasa yang mengatur apa-apa yang ada di bumi, seperti tumbuhannya, hewannya, hutannya, airnya, sungainya, gunungnya, lautnya, perikanannya dan seyogyanya manusia harus mampu memanfaatkan segala apa yang ada di bumi untuk kemaslahatannya. Jika manusia telah mampu menjalankan itu semuanya maka sunatullah yang menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi benar-benar dijalankan dengan baik oleh manusia tersebut, terutama manusia yang beriman kepada Allah SWT dan Rasulullah SWT.
Namun, ketika memerankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi, ada dua peranan penting yang diamanahkan dan dilaksanakan manusia sampai hari kiamat. Pertama, memakmurkan bumi (al ‘imarah). Kedua, memelihara bumi dari upaya-upaya perusakan yang datang dari pihak manapun (ar ri’ayah).
1.      Memakmurkan Bumi
Manusia mempunyai kewajiban kolektif yang dibebankan Allah SWT. Manusia harus mengeksplorasi kekayaan bumi bagi kemanfaatan seluas-luasnya umat manusia. Maka sepatutnyalah hasil eksplorasi itu dapat dinikmati secara adil dan merata, dengan tetap menjaga kekayaan agar tidak punah. Sehingga generasi selanjutnya dapat melanjutkan eksplorasi itu.
2.      Memelihara Bumi
Melihara bumi dalam arti luas termasuk juga memelihara akidah dan akhlak manusianya sebagai SDM (sumber daya manusia). Memelihara dari kebiasaan jahiliyah, yaitu merusak dan menghancurkan alam demi kepentingan sesaat. Karena sumber daya manusia yang rusak akan sangata potensial merusak alam. Oleh karena itu, hal semacam itu perlu dihindari.
Allah menciptakan alam semesta ini tidak sia-sia. Penciptaan manusia mempunyai tujuan yang jelas, yakni dijadikan sebagai khalifah atau penguasa (pengatur) bumi. Maksudnya, manusia diciptakan oleh Allah agar memakmurkan kehidupan di bumi sesuai dengan petunjukNya. Petunjuk yang dimaksud adalah agama (Islam).
Mengapa Allah memerintahkan umat nabi Muhammad SAW untuk memelihara bumi dari kerusakan?, karena sesungguhnya manusia lebih banyak yang membangkang dibanding yang benar-benar berbuat shaleh sehingga manusia akan cenderung untuk berbuat kerusakan, hal ini sudah terjadi pada masa nabi – nabi sebelum nabi Muhammad SAW dimana umat para nabi tersebut lebih senang berbuat kerusakan dari pada berbuat kebaikan, misalnya saja kaum bani Israil, seperti yang Allah sebutkan dalam firmannya:
“Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam kitab itu: “Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar“. (QS Al Isra : 4)
Sebagai seorang muslim dan hamba Allah yang taat tentu kita akan menjalankan fungsi sebagai khalifah dimuka bumi dengan tidak melakukan pengrusakan terhadap Alam yang diciptakan oleh Allah SWT karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Seperti juga dalam firmannya:
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (QS AL Qashash : 7)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar